WartaJuara.com – Sungai Makroman di Kecamatan Sambutan disebut telah tercemar limbah dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Akibat tanggul dari TPA tersebut jebol, sehingga limbah terbuang ke aliran Sungai. Pemkot pun diminta segera bisa bertindak cepat untuk menanggulangi pencemaran.
Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin yang angkat suara mengenai masalah tersebut. Diketahui air limbah yang ada di TPA saat ini mengalir ke Sungai Makroman. Alhasil kondisi sungai jadi tercemar dan perlu penanganan yang serius sebelum pencemaran semakin meluas. “Akibat tanggul penampungan limbah jebol. Ketika hujan air limbah justru masuk ke sungai,” ungkap Kamaruddin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini meminta agar Pemkot Samarinda segera mengambil tindakan. Perbaikan terhadap tanggul dan penanganan pencemaran harus dilakukan. “Dinas PUPR dan DLH harus turun untuk melakukan perbaikan. Paling tidak kondisi Sungai Makroman tidak tercemar lagi,” tuturnya.
Ia khawatir jika dibiarkan berlarut, kondisi ini justru merugikan masyarakat. Sebab tidak sedikit warga yang masih memanfaatkan sungai tersebut sebagai sumber air untuk perkebunan dan aktivitas lainnya. Dirinya juga berharap Pemkot Samarinda tidak memandang remeh permasalahan ini. “Perbaiki tanggul yang jebol dan lakukan langkah-langkah antisipasi agar aliran limbah tidak mengarah ke sungai,” tandasnya. (adv/bct)