WartaJuara.com – Sebaran sekolah di Samarinda rupanya tak semuanya bisa mencakup tiap kawasan. Alhasil persoalan tersebut berdampak pada sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Calon siswa pun kesulitan untuk memilih sekolah terdekat.
Persoalan ini mendapat sorotan tajam oleh Komisi IV DPRD Samarinda. Dinas Pendidikan (Disdik) didesak untuk bisa memetakan sebaran sekolah di Kota Tepian. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti yang menyuarakan masalah ini. “Sistem Zonasi ini sering terkendala dengan sebaran sekolah yang tak merata dengan kepadatan penduduk,” beber Puji, sapaan akrabnya.
Ia mencontohkan, kawasan seperti Kelurahan Telok Lerong Ilir, Kelurahan Jawa dan Kelurahan Bandara yang tidak memiliki Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdekat. Sehingga warga di sana harus mencari sekolah yang bukan radius zonasi tempat tinggalnya. “Bahkan tidak jarang mereka terpaksa harus memilih sekolah swasta,” katanya.
Semestinya, menurut Puji, Disdik Samarinda bisa membuat kebijakan tersendiri mengenai masalah ini. Mungkin dengan menerapkan fleksibilitas terhadap sistem penerimaan siswa baru. Diketahui ada tiga jalur yang dipakai, yaitu lewat sistem zonasi, afirmasi, prestasi. Maka, menurut Politikus Demokrat ini, Disdik bisa menerbitkan diskresi dalam mengakomodasi siswa-siswi baru.
“Nah, bisa saja kuota dari tiga jalur lain tak penuh. Selisih itu bisa digeser untuk menambah kuota jalur zonasi. Ini tinggal bagaimana disdik mengambil kebijakan yang lebih fleksibel saja sebenarnya,” urainya.
Karena itu pemerataan harus bisa diwujudkan pemkot dengan menyusun skala kebutuhan per lingkup lebih kecil seperti kelurahan. Lewat hal ini, kebutuhan sekolah yang masuk dalam kewenangan Pemkot bisa dimaksimalkan. Agar persoalan serupa tidak terus muncul ketika musim penerimaan siswa baru. “Perlu data akurat dari jumlah penduduk per kelurahan dan jumlah anak yang ada sehingga kebutuhan pasti fasilitas pendidikan seperti TK, SD, sampai SMP dapat diketahui,” bebernya. (adv/bct)