WartaJuara.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh partai politik untuk membahas persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada Pemilihan Serentak 2024, di Tepian Pandan Tenggarong pada, Sabtu (24/08/2024).
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, memimpin pertemuan dengan tegas dan penuh antusiasme. Ia menekankan pentingnya proses pendaftaran yang terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam paparannya, Rudi menjelaskan bahwa setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama dalam proses pendaftaran.
“Terkait untuk bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, nantinya akan dilakukan cek kesehatan,” ucap Rudi.
“Kami ingin memastikan bahwa para calon yang akan memimpin daerah ini memiliki kesehatan yang prima, baik fisik maupun mental,” jelasnya.
Selain itu, Rudi juga mengumumkan bahwa KPU Kukar akan melaksanakan gladi teknis pada Minggu, 25 Agustus 2024, untuk mempersiapkan tim dalam menghadapi pendaftaran calon.
Gladi ini juga dirancang untuk, menguji kesiapan seluruh perangkat KPU dalam menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran pasangan calon secara efektif dan efisien.
“Dan untuk hari senin, 26 Agustus 2024 kami (KPU Kukar) akan melakukan gladi tentang pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, pendaftaran resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar sendiri dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Dan saat ini baru masuk satu nama bakal calon perseorangan yang akan mendaftarkan dirinya di hari Rabu, 28 Agustus 2024,” terangnya.
Terakhir, Rudi berharap, proses pendaftaran dapat berjalan tanpa hambatan, memastikan bahwa pemilihan serentak tahun 2024 ini akan berlangsung dengan adil dan transparan.

