WartaJuara.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pada Rabu (10/09/2024) di Hotel Grand Elti, sebagai bagian dari persiapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mematangkan rencana penetapan pasangan calon serta pengundian nomor urut mereka.
Rakor ini juga, dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon (bapaslon), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Kami meminta masukan dari semua pihak terkait persiapan acara ini, termasuk pemilihan tempat yang representatif, pengaturan jumlah pengiring calon saat pengundian nomor urut, serta publikasi acara yang akan dibantu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar,” ujar Rudi.
Dalam rakor tersebut, juga dibahas mengenai keamanan dan kelancaran acara pengundian nomor urut, yang menjadi fokus utama KPU.
Rudi menambahkan, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut akan menyusul sehari setelahnya, pada 23 September 2024.
Simulasi acara, menurut Rudi, akan dilakukan beberapa jam sebelum acara resmi dimulai pada 22 atau 23 September untuk memastikan segala proses berjalan lancar sesuai rencana.
“Kami berharap seluruh rangkaian acara ini bisa berlangsung dengan baik dan transparan, sebagai bagian dari persiapan menjelang pemilihan serentak di Kukar yang akan datang,” tutupnya.
Terakhir, Rudi menekankan, dengan adanya rakor ini, KPU Kukar berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan tertib, demi kesuksesan Pilkada 2024.