WartaJuara.com – KPU Kaltim telah menetapkan mitra kerja yang bakal membantunya dalam pengadaan logistik di Pilkada Kaltim 2024. Dipastikan penunjukkan ini sudah sesuai kualifikasi dalam penyediaan barang dan jasa.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris dalam jumpa persnya di Gazebo Demokrasi KPU Kaltim, Rabu (11/9/2024) siang mengatakan pihaknya sudah menjalankan penetapan ini sesuai prosedur yang berlaku. Dalam kegiatan ini, kata dia, berbagai tahap kompetisi telah dilaksanakan, termasuk penetapan harga kualifikasi, klarifikasi penawaran, dan penentuan pemenang melalui e-katalog.
“Hingga kami sampai pada tahap penentuan pemenang melalui e-katalog,” ucap Fahmi.
Ia melanjutkan, pengadaan logistik ini bagian dari upaya KPU memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada. Proses lelang KPU ini juga bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Semuanya berlangsung di Jakarta mulai 26 Agustus hingga 6 September 2024 dan diikuti oleh seluruh perwakilan provinsi di Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, penetapan mitra kerja ini juga merujuk pada beberapa regulasi dari KPU. Seperti Keputusan KPU No. 1139/2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (adv/bct)