WartaJuara.com – KPU Kaltim telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total ada 6.262 TPS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.
Ketua KPUKaltim, Fahmi Idris mengatakan, jumlah TPS pada Pilkada memang lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif 2024 kemarin. Lantaran, daerah cakupan per TPS yang lebih luas dengan jumlah pemilih juga lebih besar. “Jadi jumlahnya hanya 6.262 TPS, dan itu tersebar di 10 kabupaten/kota se Kaltim,โ ujar Fahmi kepada media ini, Senin (16/9/2024) siang.
Menurut Fahmi, pengurangan jumlah tps ini telah dipertimbangkan dengan matang sesuai kebutuhan pemilu di setiap wilayah. Sesuai ketentuan PKPU No. 7/2024, untuk satu TPS maksimal harus terdapat 600 pemilih. “Sehingga jumlah TPS Pilkada lebih ramping dibandingkan Pemilu pada Februari 2024 lalu,” tambahnya.
Dalam catatannya Fahmi mengatakan bahwa jumlah TPS paling banyak berada di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) yang jumlahnya mencapai 1.443 TPS menyusul Samarinda sebanyak 1.201 TPS. Sementara wilayah lainnya seperti Balikpapan jumlah TPS nya hanya mencapai angka 998, Kutai Timur (Kutim) sebanyak 701 saja. “Paser ada 484 TPS, Berau 469 TPS, Kutai Barat (Kubar) 321 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) 293, Bontang, 277, dan Mahakam Ulu sebanyak 77 TPS,โ papar Fahmi menjelaskan. (adv/bct)