Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
KPU KUKAR

KPU Kukar Tegaskan Kepatuhan Paslon Terhadap Laporan Dana Kampanye Menjadi Prioritas

adminBy adminOktober 17, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menyoroti pentingnya kepatuhan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam menyampaikan laporan penerimaan dana kampanye.

Hal ini menjadi perhatian utama KPU sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

Pengumuman resmi mengenai batas waktu pelaporan dana kampanye melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) telah dikeluarkan oleh KPU Kukar pada 28 September 2024 lalu.

Namun, hingga kini, ketiga paslon belum menyelesaikan penginputan data yang diwajibkan.

Melalui, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar, Muhammad Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan para paslon mengenai kewajiban pelaporan ini.

“Kami masih menunggu ketiga paslon untuk menyelesaikan laporan penerimaan dana kampanye di aplikasi Sikadeka,” ujar Rahman, Rabu (16/10/2024).

Ia juga mengakui, bahwa KPU Kukar memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan langsung terhadap proses pelaporan ini. Meski begitu, KPU tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh paslon mengikuti aturan yang ditetapkan.

Lanjutnya, Rahman menegaskan, bahwa pelaporan dana kampanye bukan hanya sekadar formalitas, namun merupakan tanggung jawab yang wajib dipenuhi oleh setiap paslon. KPU Kukar juga telah memberikan peringatan terkait sanksi yang dapat dikenakan kepada paslon yang lalai atau sengaja melanggar aturan.

“Ada berbagai jenis sanksi yang bisa diberikan, mulai dari administrasi hingga pidana, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan. Bagi paslon yang tidak patuh, meskipun terpilih, mereka tidak akan diusulkan sebagai calon terpilih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahman memperingatkan adanya ancaman sanksi pidana bagi paslon yang terbukti melakukan pelanggaran serius, seperti menerima dana kampanye dari sumber yang tidak sah, termasuk dari pihak asing.

“KPU Kukar berharap seluruh paslon dapat segera menyelesaikan pelaporan dana kampanye mereka, sehingga proses pemilihan berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemisahan Kementerian Pendidikan Untuk Lebih Fokus Menangani Persoalan
Next Article Kebijakan Pemerintah Masih Jauh dengan Ekspektasi Penyandang Disabilitas
admin
  • Website

Related Posts

Proses Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Kukar 2024 Masih Menunggu Keputusan MK

Januari 24, 2025 KPU KUKAR

KPU Kukar Siap Jawab Gugatan Paslon 02 dan 03 di MK Terkait Hasil Pilkada 2024

Januari 22, 2025 KPU KUKAR

Penetapan Hasil Pilkada Kukar 2024 Tertunda Akibat Sengketa di MK

Januari 20, 2025 KPU KUKAR
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025

Pemprov Kaltim Seleksi Empat Direktur BUMD

Juli 3, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

By adminJuli 9, 2025

WartaJuara.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim terus digodok DPRD dan Pemprov Kaltim.…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.