Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » KPU Kukar Siapkan 5 Kuasa Hukum Guna Hadapi Gugatan di MK
KPU KUKAR

KPU Kukar Siapkan 5 Kuasa Hukum Guna Hadapi Gugatan di MK

adminBy adminJanuari 15, 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi gugatan dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati 02 dan 03 dengan menyiapkan 5 kuasa hukum untuk hadapi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mengajukan gugatan ke MK ialah, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) serta Paslon 03 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (Dendi-Alif), terkait dugaan ketidaksesuaian persyaratan pencalonan.

Proses gugatan ini telah memasuki tahap persidangan sejak Senin (13/01/2025). Dalam sidang tersebut, kedua paslon menyoroti sejumlah aspek administratif yang diduga tidak sesuai dengan regulasi Pilkada.

Menyikapi hal tersebut, Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi gugatan ini.

“Kami telah menunjuk lima kuasa hukum berpengalaman untuk mendampingi KPU dalam persidangan di MK,” ungkapnya.

Menurut Wiwin, seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kukar telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 dan 10 Tahun 2024.

“Kami optimis hasil Pilkada Kukar 2024 sah secara hukum. Semua proses telah dilakukan dengan berpedoman pada aturan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiwin menjelaskan bahwa proses persidangan diawali dengan pembacaan permohonan gugatan dari pihak penggugat, diikuti pendalaman argumen dari kedua belah pihak.

Tahap awal ini dinilai penting untuk memastikan validitas gugatan sebelum berlanjut ke tahapan selanjutnya.

“Kami menghormati proses hukum ini dan siap mempertahankan keputusan KPU sesuai dengan hasil kinerja kami selama penyelenggaraan Pilkada di Kukar,” tutup Wiwin.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKomisi I Fasilitasi Kejelasan Status PPPK Samarinda
Next Article Pemkot Samarinda Tidak Lepas Tangan Terhadap PPPK Paruh Waktu
admin
  • Website

Related Posts

Proses Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Kukar 2024 Masih Menunggu Keputusan MK

Januari 24, 2025 KPU KUKAR

KPU Kukar Siap Jawab Gugatan Paslon 02 dan 03 di MK Terkait Hasil Pilkada 2024

Januari 22, 2025 KPU KUKAR

Penetapan Hasil Pilkada Kukar 2024 Tertunda Akibat Sengketa di MK

Januari 20, 2025 KPU KUKAR
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.