WartaJuara.com – Sejauh ini belum terungkap siapa aktor penambang yang menerobos Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul. Upaya Komisi IV DPRD Kaltim untuk membahas masalah ini melalui rapat lintas komisi juga masih menunggu jadwal.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengatakan rencana rapat lintas komisi masih dalam penjadwalan dari Badan Musyawarah (Banmus). Ia berharap inisiasi Komisi IV bisa cepat terealisasi. Tujuannya guna membedah permasalahan dugaan tambang ilegal KHDTK tersebut.
“Kami masih menunggu jadwal dari Banmus. Kalau tidak besok, mungkin lusa bisa masuk jadwal bulan Mei,” ujar Darlis saat ditemui di gedung DPRD Kaltim, Senin 28 April 2025.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antar komisi dalam menyikapi persoalan di KHDTK tersebut. Menurutnya, kompleksitas perizinan dan aktivitas pertambangan ilegal tidak bisa ditangani oleh satu komisi saja.
“Kasus di KHDTK memang menyangkut persoalan perizinan dan pertambangan. Mau tidak mau, ini harus ditangani lintas komisi,” tegas alumnus Fahutan Unmul.
Sejauh ini, kondisi di kawasan KHDTK sudah tidak ada aktivitas pengerukan lagi. Inspeksi lapangan juga telah dijalankan pihak kepolisian, termasuk memasang garis polisi di sekitar tambang tersebut.
Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak biaa bertanggung jawab atas masalah ini. Padahal aktivitas pengerukan telah merambah kawasanbhutan hingga lebih dari tiga hektare.
“Tidak mungkin ada pengerukan besar seperti itu kalau operator tidak mendapat perintah dari atasannya. Mestinya sudah ada tersangka yang diselidiki,” ujarnya.
Ia berharap kasus ini segera diproses secara pidana, mengingat kerusakan lingkungan dan terganggunya fungsi pendidikan di kawasan KRUS.
“Kalau di DPRD, tugas kami sudah selesai. Kerusakan sudah nyata. Harusnya ini ditingkatkan ke ranah pidana,” pungkasnya. (bct)