WartaJuara.com – Menjelang Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memahami mekanisme seleksi.
Meski istilahnya baru, SPMB tetap mengacu pada sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Novan menilai masalah tahunan terletak pada kurangnya pemahaman orang tua, bukan pada sistemnya.
“Setiap tahun masalahnya sama: orang tua tidak siap mengikuti aturan yang ada,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Zonasi masih menjadi jalur utama demi pemerataan pendidikan, namun banyak orang tua tetap memaksakan anaknya ke sekolah favorit di luar zona. Hal ini justru memicu ketimpangan.
Daya tampung siswa baru diatur lewat keputusan resmi Pemkot Samarinda: zonasi 50 persen, afirmasi dan prestasi akademik masing-masing 20 persen, prestasi non-akademik dan mutasi masing-masing 5 persen.
Novan juga menekankan pentingnya pengawasan jalur prestasi agar tidak disalahgunakan. Ia memastikan sistem kini berbasis digital dan terhubung langsung ke pusat, sehingga proses seleksi lebih transparan dan real time.
“Tidak ada lagi ruang manipulasi. Tinggal bagaimana kesiapan orang tua memahami aturan,” tegasnya.
Pendaftaran dimulai akhir Mei 2025, dengan pengumuman hasil pada Juni–Juli. Novan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib dan adil. (adv/bct)