WartaJuara.com – Beberapa bulan ke depan, masa penerimaan murid baru dimulai. Belajar dari tahun sebelumnya, Pemkot Samarinda dan DPRD menyiapkan langkah khusus. Melalui monitoring ketat, dipastikan seluruh wilayah masuk dalam sistem zonasi dan penyebaran siswa bisa merata.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronie Pasie, mengatakan Komisi IV bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda sudah memonitoring ulang, khususnya pada tingkat SMP. Dipastikan tiap wilayah di Kota Tepian bisa mencakup zonasi sekolah. Beberapa kebijakan pun dibuat untuk mengatasi persoalan yang muncul di tahun sebelumnya. “Sudah kami petakan semua dan ini sudah tuntas dibahas dari bulan April lalu,” ujar Novan.
Ia melanjutkan, langkah ini diambil untuk menyikapi kawasan kelurahan yang tidak masuk radius zonasi. Seperti tahun sebelumnya, Kelurahan Jawa, Bandara, Gunung Kelua, Sungai Pinang Dalam dan Temindung Permai disebut zona blankspot. Mengingat tidak ada SMP terdekat jika mengacu sistem zonasi. “Makanya kami sudah pastikan beberapa tempat yang jadi perhatian. Kami buatkan sebagai zona khusus,” ungkapnya.
Zona khusus yang dimaksud, memastikan murid dari 5 kelurahan tersebut bisa mendaftar di sekolah terdekat. Meskipun wilayah tersebut di luar dari sistem zonasi. “Kebijakan ini diambil sendiri oleh pemkot melalui disdik. Komisi IV juga sepakat dengan langkah ini,” paparnya
Begitu juga dengan sekolah di kawasan pinggiran kota. Politikus Golkar ini juga mendukung dijalankannya sistem pemerikatan domisili. Karena kecenderungan sekolah di pinggir kota kerap kekurangan peminat. Disebabkan banyak murid yang memilih sekolah di tengah kota. “Jadi meskipun masih dalam cakupan zonasi, tetapi akan ada pilihan domisili dan diarahkan ke sekolah terdekat,” tandasnya. (adv/bct)