WartaJuara.com – Ratusan mitra driver Maxim menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (4/8/2025) pagi. Aksi ini imbas dari penyegelan kantor operasional Maxim oleh Satpol PP beberapa hari lalu. Langkah itu ternyata merugikan pengemudi yang tidak bisa memakai beberapa fitur aplikasi ojek online.
Para pengemudi membawa sejumlah tuntutan, antara lain meminta kantor Maxim kembali dibuka, menolak intervensi pihak eksternal, serta mendesak evaluasi regulasi dan audit terhadap seluruh aplikator transportasi daring di Kaltim.
“Kami tidak kontra terhadap SK Gubernur dan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah. Kami hanya ingin kantor Maxim dibuka kembali agar bisa bekerja dengan normal. Penutupan ini sepihak dan tidak berdasar hukum,” sebut Tajuddin Ayuc, Koordinator aksi
Tajuddin juga menyoroti dampak dari penyegelan tersebut terhadap layanan aplikasi dan penghasilan mitra.
“Ketika kantor tutup, server terganggu, disaat aplikasi milik driver ada masalah tidak bisa diselesaikan. Kami hanya minta dibuka, lalu duduk bersama membahas hal-hal lainnya,” imbuhnya.
Tajuddin juga menyinggung soal minimnya dasar hukum atas tindakan penyegelan. Menurutnya, tidak ada sanksi penutupan kantor yang tertera di dalam SK Gubernur.
“SK itu harusnya mengatur soal tarif per kilometer, bukan tarif dasar. Penutupan seperti ini seperti aksi premanisme,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyatakan bahwa pembukaan kembali kantor Maxim telah disepakati.
Ia menyebut, bahwa pihak Maxim telah berkomitmen untuk menaati SK Gubernur dan siap dievaluasi secara berkala.
“PT Maxim sudah menyatakan akan patuh terhadap ketentuan tarif sesuai SK Gubernur. Pembukaan kantor akan dilakukan hari ini, sambil nanti ada proses evaluasi,” ujar Edwin.
Sementara itu, pihak Maxim Indonesia melalui Government Relation Specialist, Muhamad Rafi Assegaf, menyambut baik keputusan tersebut.
Ia memastikan bahwa seluruh layanan operasional akan kembali normal dan siap menjalani evaluasi bersama pemerintah daerah.
“Kami sudah memahami petisi dan tuntutan para mitra, termasuk soal tidak adanya interferensi dari aplikator lain. Ini jadi bahan evaluasi internal untuk merumuskan formulasi terbaik bagi mitra di Kaltim,” kata Rafi.
Meski kantor Maxim dipastikan dibuka kembali hari ini, massa aksi tetap menuntut agar ke depan tidak ada lagi tindakan sepihak terhadap mitra dan perusahaan transportasi daring mana pun di Kaltim.
“Seluruh aplikator perlu diaudit secara adil dan diberikan sanksi hanya jika terbukti melanggar secara hukum, bukan berdasarkan tekanan atau persepsi semata,” kata Tajuddin, mengakhiri. (bct)

