WartaJuara.com – Upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada terus diupayakan KPU Kaltim. Salah satu caranya melalui lembaga pemantau independen yang sejauh ini masih belum ada yang terdaftar secara resmi.
Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim mengatakan, sejauh ini belum ada satupun lembaga independen dari masyarakat yang mengajukan diri ke KPU. Padahal menurutnya, eksistensi lembaga pemantau ini bisa jadi kontrol tambahan terhadap penyelenggaraan pilkada tahun ini. “Kami tentu perlu partisipasi aktif masyarakat juga. Salah satunya lewat lembaga pemantau pemilu ini,” ujar Qayyim.
Peran penting lainnya, lembaga pemantau pemilu ini bisa jadi stimulus agar partisipasi masyarakat dalam pilkada meningkat. Serta pula jadi pihak yang mengawal dan menggugat mewakili kolom kosong jika pilkada hanya diikuti satu pasang calon saja. “Jadi banyak perannya dan kami harap ada lembaga yang mendaftar ke kami,” tuturnya.
Diketahui, Pemilihan Gubernur Kaltim tahun ini dibayangi hanya diikuti satu pasang calon saja. Maka lembaga pemantau pemilu ini bisa menjadi penggugat jika terjadi sengketa pemilu. Aturan ini tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 04/2015 tentang Lembaga Pemantau Pemilu. “Kalau terjadi kotak kosong, lembaga ini bisa mewakili,” bebernya.
Lebih jauh Qayyim menjelaskan, memang ada perbedaan jika di pemilu serentak lalu pemantau ini kewenangan di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Maka untuk di pilkada koordinasinya jadi wewenang KPU. Syarat teknis pendaftaran pun tertuang sesuai Surat Keputusan KPU no. 328/2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau. “Termasuk juga lembaga survei dan jejak pendapat hingga hitung cepat hasil pilkada. Semua harus terdaftar di kami,” urainya.
Pendaftaran sendiri sebenarnya berjalan cukup lama. Sejak 27 Februari lalu, hingga berakhir 16 November mendatang. Sehingga ia berharap lembaga pemantau ini bisa hadir untuk membantu pengawasan berjalannya pilkada. “Kami masih tetap tunggu yang mendaftar. Ini juga penting menurut kami untuk membantu penyelenggaraan,” tandasnya. (bct)

