WartaJuara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda melakukan klarifikasi atas dugaan kampanye hitam yang melibatkan aktivis Kaltim, Andi Muhammad Akbar. Ia dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan calon gubernur nomor urut 02 sejak sekitar sepekan lalu.
Andi hadir di kantor Bawaslu pada pukul 10.00 WITA untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Setelah pemeriksaan, Andi menyebut dirinya mendapat sejumlah pertanyaan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. “Awalnya saya dilaporkan ke Bawaslu Kaltim, lalu kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu Samarinda. Tuduhannya, saya terlibat dalam kampanye hitam,” ujar Andi saat ditemui media pada Kamis (7/11/2024) siang.
Menurut Andi, pertanyaan dari Bawaslu banyak berfokus pada pernyataannya soal dinasti politik yang dianggap sebagai bagian dari kampanye hitam. Ia menegaskan, pernyataan tersebut dibuat dalam konteks mengedukasi masyarakat tentang dampak dinasti politik di daerah. “Pertanyaannya banyak terkait dinasti politik. Saya hanya ingin memberi pemahaman tentang dampak dinasti politik. Lagi pula, isu ini sudah sering dibahas media sebelum saya bicara,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, membenarkan pemanggilan Andi untuk keperluan klarifikasi. Ia mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar 90 menit guna mendalami laporan dari tim paslon 02. “Andi Muhammad Akbar kami panggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tim hukum paslon Pilgub Kaltim nomor 02,” ungkap Imam.
Imam juga menambahkan bahwa proses klarifikasi akan terus berjalan. Dalam waktu dekat, Bawaslu Samarinda berencana memanggil tim pemenangan paslon 02 untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami akan panggil tim dari 02 untuk klarifikasi juga,” pungkasnya. (bct)

