WartaJuara.com – Aksi solidaritas terhadap kasus di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser terus digelar. Pemprov Kaltim pun diminta untuk mengambil langkah tegas mengenai masalah yang merenggut dua nyawa tersebut.
Dusun Muara Kate terletak di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Dusun itu berada disekitar area konsesi PT Mantimin Coal Mining yang juga membuat jalan desa sebagai jalur hauling. Warga sudah menolak dusun mereka dijadikan lalu-lintas angkutan batu bara. Tetapi perusahaan tetap tak mengindahkan tuntutan warga tersebut.

Hingga akhirnya berbagai insiden terjadi di Muara Kate, bahkan dua warga harus meregang nyawa akibat aktivitas hauling. Pertama pada 26 Oktober 2024 lalu, seorang pendeta meninggal dunia akibat tertabrak angkutan batu bara. Kemudian terjadi penyerangan di pos jaga yang dibentuk warga untuk membendung aktivitas hauling tersebut.
Rentetan kejadian itu yang memantik aksi dari Aliansi Masyarakat Sipil yang digelar Kamis (21/11/2024) siang. Humas Aksi, Akbar Thunjung mengatakan, aksi ini sebenarnya terus berlanjut dan sudah digelar sejak Senin 18 November 2024 lalu. “Kami juga aktif konsolidasi dan menggelar aksi kecil lainnya,” ujar Akbar.
Aliansi yang diisi oleh kumpulan BEM se-Unmul ini meminta agar Pemprov Kaltim bisa bersikap tegas atas kejadian ini. Meskipun sejauh ini pemprov juga belum menanggapi terkait masalah Muara Kate ini. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga disebutkan masih berada di Jakarta, hingga belum ada kebijakan yang diambil terkait masalah ini. “Kami akan tetap menggaungkan persoalan di Muara Kate ini. Kami menilai harus ada sikap tegas dari Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Memang pada aksi tersebut ada perwakilan dari Pemprov Kaltim yang menemui massa aksi. Namun tetap tidak ada keputusan yang bisa diambil terhadap kasus di Dusun Muara Kate ini. Perwakilan pemprov hanya menjanjikan bakal menyampaikan aspirasi aksi tersebut ke Pj Gubernur Kaltim. “Nanti akan kami sampaikan dalam bentuk laporan saat pak Pj balik ke Samarinda,” ujar Yuniar, staf Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Pemprov Kaltim. (bct)

