WartaJuara.com – Pemkot Samarinda baru saja menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pihak legislatif pun hadir dalam agenda tersebut, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Apalagi RKPD ini adalah pondasi utama untuk pembangunan Samarinda yang berjalan tiap tahun.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan, sebenarnya agenda tersebut memang rutin berjalan saban tahun. Namun sebagai legislatif, DPRD tentu perlu mengetahui perencanaan yang dibuat Pemkot Samarinda. “Termasuk pula melihat kebijakan apa yang disiapkan oleh Pemkot Samarinda ke depannya. Jadi memang harus dilakukan dan rutin berjalan,” ucap Joha.
Kemudian dalam agenda ini juga terlihat arah pembangunan yang dituju oleh pemkot. Baik itu pekerjaan fisik jangka pendek maupun tahapan perencanaan dalam jangka panjang. Dari perencanaan yang dibuat, para wakil rakyat juga bisa memberikan penilaian. Apakah pembangunan yang disiapkan sudah menyentuh kebutuhan masyarakat luas. “Itulah fungsinya konsultasi publik untuk bisa menilai apakah kebijakan pembangunan yang diambil sudah sesuai dengan yang diperlukan warga,” tuturnya.
Apalagi Pemkot Samarinda sedang mencanangkan pembangunan yang ambisius. Seperti normalisasi beberapa sungai untuk pengendalian banjir, hingga terowongan pengurai kemacetan. Belum lagi ada revitalisasi tata kota dan ruang publik, semua itu tentu harus dipastikan berjalan sesuai dengan target yang dicanangkan. “Dari perencanaan saya lihat sudah bagus, maka harus dipastikan pula pelaksanaan bisa berjalan lancar. Kami secara kelembagaan pasti mendukung, selama untuk kepentingan publik,” tandasnya. (adv/bct)

