WartaJuara.com – Arah pembangunan kota telah dirumuskan Pemkot Samarinda, bahkan hingga puluhan tahun ke depan. Semua itu tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Fokus utamanya masih soal pengendalian banjir dan peningkatan jalan umum di Kota Tepian.
Bahkan rancangan awalnya sudah disetujui DPRD Samarinda pada Rabu (6/3/2024) siang. Dokumen perencanaan pembangunan untuk 20 tahun ini memang mengutamakan pengendalian banjir. Diharapkan rancangan ini bisa jadi panduan bagi kepala daerah untuk menentukan arah pembangunan kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, rancangan RPJPD ini masih awal karena dokumen ini disiapkan untuk tahun 2025 hingga 2045 mendatang. Masih aka nada beberapa pembahasan dan tahapan bersama legislatif nantinya. Tapi ia berharap dokumen ini bisa menjadi pedoman bagi kepala daerah yang memimpin Samarinda nantinya. “Jadi program pembangunan, siapapun wali kota nantinya bisa merujuk RPJPD ini,” ujar Andi Harun.
Ia memastikan pembahasan RPJPD ini berdasar dari aspirasi masyarakat Samarinda. Serta harus sinergi dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional. Oleh karena itu, kajian yang berjalan nantinya bakal lebih detail. “Karena harus menyesuaikan dengan berbagai program pembangunan lainnya, maka meramunya perlu waktu,” imbuhnya.
Andi Harun menjelaskan aspek utama dalam RPJPD ini adalah sektor infrastruktur, penataan kota dan peningkatan ekonomi. Ketiga garis besar itu jika dijabarkan tentu mengarah pada pengendalian banjir dan penambahan jalan di Samarinda. “Pengendalian banjir masih penting untuk dikawal, sedangkan jalan harus menyesuaikan dengan perkembangan kota,” paparnya.
Sementara untuk aspek tata kota mengarah pada penerangan jalan, perluasan jangkauan air bersih hingga tata kelola persampahan. Peningkatan ekonomi akan berbicara pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta kemudahan investasi dan perizinan. “Nantinya juga bisa mengarah pada transformasi digital dalam sistem ekonomi. Semuanya akan dibahas untuk dituangkan dalam dokumen ini,” sebut Andi Harun.
Terpisah Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, rancangan awal RPJPD ini sangat penting menurutnya. Pasalnya bisa menjadi titik awal bagi eksekutif dan legislatif dalam merencanakan agenda pembangunan daerah ke depannya. “Sebab dokumen ini adalah dasar utama dalam menentukan arah pembangunan Samarinda,” ujar kepada media ini pada Rabu, (6/3/2024).
Kemudian setelah pembahasan dan penyusunan dokumen itu selesai, bakal dikuatkan kembali melalui Peraturan Daerah (Perda). Sebagai landasan hukum dan pedoman arah Pembangunan, ia menilai perihal ini tak boleh diabaikan begitu saja. “Harapannya, pembangunan di Kota Samarinda bisa memenuhi harapan masyarakat,” harapnya, mengakhiri. (bct)