WartaJuara.com – Presiden AS Joe Biden menegaskan bahwa ia tidak akan meringankan hukuman anaknya, Hunter Biden, yang baru saja divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata secara ilegal beberapa hari lalu. Meski demikian, Biden tetap menyatakan kebanggaannya terhadap sang anak.
“Saya sangat bangga dengan putra saya, Hunter. Dia telah berhasil mengatasi kecanduannya. Dia adalah salah satu pria paling cerdas dan paling baik yang saya kenal,” ujar Biden dalam pernyataannya yang dikutip oleh CNN.
Biden menegaskan bahwa dia tidak akan memaafkan putranya, mengulangi komitmen yang telah dibuatnya minggu lalu, sebelum Hunter Biden dijatuhi hukuman.
Pada akhir konferensi pers, ketika ditanya apakah dia akan mempertimbangkan keringanan hukuman untuk putranya, Biden dengan tegas menjawab “tidak.”
Sebelumnya, juri federal telah memvonis anak Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, bersalah atas tiga dakwaan terkait kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (11/6). Juri menyatakan bahwa Hunter Biden melanggar undang-undang yang melarang pecandu narkoba memiliki senjata api.
CNN melaporkan bahwa Hunter didakwa atas tiga tuduhan, salah satunya terkait pernyataan palsu dalam formulir kepemilikan senjata api federal dan kepemilikan senjata api itu sendiri. Sebagai seorang pecandu narkoba, Hunter dilarang memiliki senjata api. Dalam hukum AS, pengguna narkoba memang tidak diperbolehkan memiliki senjata.
Menurut Reuters, hukuman ini merupakan yang pertama kali dijatuhkan kepada anak seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat presiden, meskipun kejahatannya terjadi sebelum masa jabatan Joe Biden sebagai presiden.