Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
Internasional

Joe Biden Tetap Tegas: Tidak Ada Keringanan Hukuman untuk Hunter Biden

adminBy adminJuni 14, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Presiden AS Joe Biden menegaskan bahwa ia tidak akan meringankan hukuman anaknya, Hunter Biden, yang baru saja divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata secara ilegal beberapa hari lalu. Meski demikian, Biden tetap menyatakan kebanggaannya terhadap sang anak.

“Saya sangat bangga dengan putra saya, Hunter. Dia telah berhasil mengatasi kecanduannya. Dia adalah salah satu pria paling cerdas dan paling baik yang saya kenal,” ujar Biden dalam pernyataannya yang dikutip oleh CNN.

Biden menegaskan bahwa dia tidak akan memaafkan putranya, mengulangi komitmen yang telah dibuatnya minggu lalu, sebelum Hunter Biden dijatuhi hukuman.

Pada akhir konferensi pers, ketika ditanya apakah dia akan mempertimbangkan keringanan hukuman untuk putranya, Biden dengan tegas menjawab “tidak.”

Sebelumnya, juri federal telah memvonis anak Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, bersalah atas tiga dakwaan terkait kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (11/6). Juri menyatakan bahwa Hunter Biden melanggar undang-undang yang melarang pecandu narkoba memiliki senjata api.

CNN melaporkan bahwa Hunter didakwa atas tiga tuduhan, salah satunya terkait pernyataan palsu dalam formulir kepemilikan senjata api federal dan kepemilikan senjata api itu sendiri. Sebagai seorang pecandu narkoba, Hunter dilarang memiliki senjata api. Dalam hukum AS, pengguna narkoba memang tidak diperbolehkan memiliki senjata.

Menurut Reuters, hukuman ini merupakan yang pertama kali dijatuhkan kepada anak seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat presiden, meskipun kejahatannya terjadi sebelum masa jabatan Joe Biden sebagai presiden.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleBahlil Akhirnya Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN
Next Article KPU Samarinda Bersiap Hadapi Penghitungan Ulang
admin
  • Website

Related Posts

Ukraina Gempur Rusia Lewat Operasi Rahasia Hancurkan 41 Pesawat Tempur

Juni 4, 2025 Internasional

Lee Jae-Myung Resmi Dilantik sebagai Presiden Korea Selatan, Janjikan Reformasi dan Diplomasi Damai

Juni 4, 2025 Internasional

Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Istana Merdeka untuk Kunjungan Kenegaraan

Mei 28, 2025 Internasional
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025

Pemprov Kaltim Seleksi Empat Direktur BUMD

Juli 3, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

By adminJuli 9, 2025

WartaJuara.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim terus digodok DPRD dan Pemprov Kaltim.…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.