WartaJuara.com – KPU Kaltim telah menetapkan daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus). Jumlah pemilih di TPS Loksus itu berjumlah 9.396 orang yang tersebar di 10 Kabupatrn/Kota di Kaltim.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita mengatakan, pihaknya sudah tuntas merekap jumlah daftar pemilih TPS Loksus. Hasilnya, jumlah pemilih bertambah dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.294 orang.
“Semua sudah kita rekapitulasi, sehingga total DPT di TPS Loksus tersebut mencapai 9.396 orang dengan rincian 7.990 pemilih laki-laki dan 1.406 pemilih perempuan,” ujar Iffa Rosita Jum’at (20/9/2024).
Penambahan jumlah DPT di Loksus tersebut, menurut Iffa, tidak lepas dari fluktuasi data pada DPS hingga akhirnya terjadi penambahan pemilih. Dengan rincian 1 Loksus di Bontang, 3 Loksus di Samarinda, 1 Loksus di Kutai Timur (Kutim), 1 Loksus di Berau, dan, 1 di Kutai Kartanegara (Kukar), serta 3 Loksus di Paser.
Ia juga membeberkan bahwa setidaknya terdapat 30 TPS yang berhasil didaftarkan dalam kategori Loksus untuk daerah Kaltim ke 30 TPS loksus tersebut diantaranya; 5 TPS Paser, 6 TPS di Kukar, 3 TPS di Berau, 2 TPS di Kutim, 4 TPS di Balikpapan, 3 TPS di Bontang, dan 7 TPS di Samarinda. (adv/bct)

