WartaJuara.com – KPU Kaltim akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kaltim 2024. Penetapan ini dibuat melalui Rapat Pleno Terbuka bersama dengan KPU kabupaten/kota beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Acara itu berlangsung di Ballroom Hotel Mercure pada Minggu (22/9/2024) malam.
Turut hadir perwakilan kedua Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus juga hadir mewakili PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan pihaknya total 2.821.202 pemilih. Rinciannya laki-laki 1.456.666 orang dan Perempuan sebanyak 1.364.536 orang. Jumlah DPT Kaltim mengalami lonjakan sebesar 42.558 pemilih.
“Jika sebelumnya yang menyebutkan bahwa KPU Kaltim hanya mencatat jumlah DPT sebanyak 2.778.644 Pemilih, namun di Pilkada kali ini jumlah pemilih kita sudah menjadi 2.821.202 pemilih,” tutur Fahmi.
Sementara Itu, Sufian Agus dalam sambutan yang dibacakannya mengatakan, proses rekapitulasi DPT di Kaltim pada gelaran Pilkada 2024 menjadi hal yang sangat penting.
“Pasalnya pelaksanaan penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kalti ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPT yang akurat adalah kunci untuk memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik.
“Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas,” ucapnya. (adv/bct)