WartaJuara.com – Aktivitas tambang ilegal batu bara di Samarinda semakin nekat dan meresahkan saja. Aksi keruk emas hitam yang berjalan sejak tahun lalu dan telah diperingatkan oleh pengelola Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), justru kini menerobos ke kawasan konservasi dan hutan penelitian milik Fakultas Kehutanan Unmul.
Kepala Lab Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Lempake, Rustam, menceritakan aktivitas tambang ilegal ini pihaknya ketahui pada Agustus 2024 lalu. Memang kala itu pengerukan masih berada di sekitar kawasan KRUS. Tetapi pihaknya tidak tinggal diam dan melaporkan persoalan itu ke Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sayangnya upaya mereka tidak ada respon positif, sehingga aktivitas masih berlangsung. “Tapi aktivitas tambang waktu itu berdampak ke kawasan kami. Karena longsoran tanah menggerus wilayah hutan,” ujar Rustam, saat dihubungi pada Minggu (6/4/2025) sore
Akibat kejadian tahun lalu, lanjutnya, pihak pengelola KRUS terus memantau aktivitas tambang tersebut. Melibatkan mahasiswa, pemantauan berjalan dengan cara melihat langsung ke perbatasan kawasan atau dengan melihat memakai drone. Hasilnya, didapati tambang ilegal tersebut sudah menerobos hingga 300 meter ke kawasan KRUS dengan luas lahan yang digarap mencapai 3,2 hektar. “Dari apa yang kami monitor, aktivitas di dalam kawasan dimulai sejak 2 hari lalu dengan 5 alat berat. Hari ini baru kami lihat langsung aktivitasnya,” ungkapnya.
Rustam memastikan jika perusahaan tambang yang beroperasi tersebut tidak memiliki izin. Sehingga penambangan batu bara jelas berjalan ilegal. Sebab, jika memiliki izin tentu tidak bisa berbatasan dengan kawasan konservasi. Apalagi kawasan hutan yang dimaksud untuk tujuan pendidikan dan penelitian. “Pasti ilegal ini, karena tidak mungkin ada izin di dalam kawasan hutan,” tegasnya
Sebagai pengelola KRUS, kejadian ini juga telah dilaporkan ke berbagai pihak untuk ditindaklanjuti. Meskipun hari ini laporan yang disampaikan masih bersifat informal. Tetapi laporan resmi akan tetap dijalankan, sembari memperkuat bukti dari kejadian di lapangan. “Sekjen dan Dirjen Gakkum KLHK sudah kami beritahu, begitu juga dengan pihak kepolisian. Besok Senin secara resmi Dekan Fahutan Unmul yang akan melapor ke Kepolisian,” bebernya.
Fahutan Unmul meminta agar ada tindakan tegas terkait kejadian ini dari pihak berwenang. Mengingat aktivitas tambang ilegal tersebut sudah jauh masuk ke dalam wilayah KRUS. Apalagi kebun raya tersebut jadi bagian dari laboratorium alam Fahutan Unmul. “Karena ini adalah kawasan hutan dengan tujuan khusus. Tentu banyak juga yang kami lakukan di sini. Masuknya tambang dipastikan bakal berdampak serius,” tandasnya. (bct)

