WartaJuara.com – Menjelang akhir tahun, Komisi I DPRD Samarinda memastikan izin Tempat Hiburan Malam (THM) bisa memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga inspeksi mendadak (sidak) pun digelar pada Jumat (27/12/2024) malam ke berbagai THM di Kota Tepian.
Selain Komisi I, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda turut bergabung dalam tim inspeksi. Rombongan sidak bergerak sekitar pukul 22.00 wita dengan sasaran pertama THM di Jalan Mulawarman. Kemudian lanjut ke kawasan Jalan Pelabuhan, ada sekitar 3 tempat yang dikunjungi di kawasan tersebut.
Selanjutnya, rombongan kembali bergerak menuju Jalan Panglima Batur, selanjutnya bergeser ke THM yang baru beroperasi di Jalan Teuku Umar. Dalam sidak ini, Komisi I melihat berbagai perizinan yang dimiliki pengusaha hiburan malam. Mulai dari izin operasi, izin menjual minuman beralkohol hingga izin cukai dari distributor penyedia. Berbagai catatan didapat dalam sidak kali ini, meskipun tidak ada yang terlalu fatal.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, secara umum THM yang pihaknya inspeksi sudah melengkapi perizinannya. Hanya saja ada beberapa tempat yang didapati masa izinnya sudah kedaluwarsa, sehingga perlu diperpanjang. Serta dipastikan semua pemilik usaha bakal memperpanjang izin yang telah mati tersebut. “Tapi izin yang mati tersebut belum lama dan masih dalam waktu toleransi untuk diperpanjang,” ujar Samri.
Apalagi, lanjut Samri, dalam aturan Pemkot Samarinda diberikan tenggat waktu 3 bulan kepada pemilik usaha untuk memperpanjang izin. Politikus PKS itu juga memastikan Komisi I akan memantau progres dari izin yang diurus pemilik usaha tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemkot terkait temuan dari sidak kami ini. Termasuk untuk langkah selanjutnya,” tuturnya.
Kemudian khusus untuk THM yang baru beroperasi di Samarinda, masih berproses terkait izin tempat menjual minuman beralkohol. Sejauh ini progresnya sudah dalam penilaian Dinas Perdagangan dan masih terus akan berjalan. “Sedangkan untuk izin yang lain sudah selesai. Mungkin itu sedikit catatan dari sidak ini,” paparnya.
Selain melihat perizinan THM di Samarinda, langkah ini juga untuk melihat kesiapan tempat hiburan menjelang tahun baru. Lantaran rawan terjadi gesekan yang bisa saja merembet lebih luas nantinya. “Biasanya malam tahun baru tempat hiburan ini ramai dikunjungi sehingga menjadi rawan. Jadi kami juga ingin lihat kesiapan pengelolaan mereka juga,” pungkasnya. (bct)