Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Komisi I DPRD Samarinda Dorong THM Penuhi Syarat Perizinan
Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Dorong THM Penuhi Syarat Perizinan

adminBy adminDesember 27, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Anggota Komisi I DPRD Samarinda menggelar inspeksi mendadak ke THM di Kota Tepian dengan memeriksa berbagai izin yang harus dipenuhi tempat usaha tersebut.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Menjelang akhir tahun, Komisi I DPRD Samarinda memastikan izin Tempat Hiburan Malam (THM) bisa memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga inspeksi mendadak (sidak) pun digelar pada Jumat (27/12/2024) malam ke berbagai THM di Kota Tepian.

Selain Komisi I, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda turut bergabung dalam tim inspeksi. Rombongan sidak bergerak sekitar pukul 22.00 wita dengan sasaran pertama THM di Jalan Mulawarman. Kemudian lanjut ke kawasan Jalan Pelabuhan, ada sekitar 3 tempat yang dikunjungi di kawasan tersebut.

Selanjutnya, rombongan kembali bergerak menuju Jalan Panglima Batur, selanjutnya bergeser ke THM yang baru beroperasi di Jalan Teuku Umar. Dalam sidak ini, Komisi I melihat berbagai perizinan yang dimiliki pengusaha hiburan malam. Mulai dari izin operasi, izin menjual minuman beralkohol hingga izin cukai dari distributor penyedia. Berbagai catatan didapat dalam sidak kali ini, meskipun tidak ada yang terlalu fatal.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, secara umum THM yang pihaknya inspeksi sudah melengkapi perizinannya. Hanya saja ada beberapa tempat yang didapati masa izinnya sudah kedaluwarsa, sehingga perlu diperpanjang. Serta dipastikan semua pemilik usaha bakal memperpanjang izin yang telah mati tersebut. “Tapi izin yang mati tersebut belum lama dan masih dalam waktu toleransi untuk diperpanjang,” ujar Samri.

Apalagi, lanjut Samri, dalam aturan Pemkot Samarinda diberikan tenggat waktu 3 bulan kepada pemilik usaha untuk memperpanjang izin. Politikus PKS itu juga memastikan Komisi I akan memantau progres dari izin yang diurus pemilik usaha tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemkot terkait temuan dari sidak kami ini. Termasuk untuk langkah selanjutnya,” tuturnya.

Kemudian khusus untuk THM yang baru beroperasi di Samarinda, masih berproses terkait izin tempat menjual minuman beralkohol. Sejauh ini progresnya sudah dalam penilaian Dinas Perdagangan dan masih terus akan berjalan. “Sedangkan untuk izin yang lain sudah selesai. Mungkin itu sedikit catatan dari sidak ini,” paparnya.

Selain melihat perizinan THM di Samarinda, langkah ini juga untuk melihat kesiapan tempat hiburan menjelang tahun baru. Lantaran rawan terjadi gesekan yang bisa saja merembet lebih luas nantinya. “Biasanya malam tahun baru tempat hiburan ini ramai dikunjungi sehingga menjadi rawan. Jadi kami juga ingin lihat kesiapan pengelolaan mereka juga,” pungkasnya. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePergunakan Ruang Milik Jalan untuk Lahan Parkir, PMII Kutai Kartanegara Pertanyakan Izin Pengelolaan.
Next Article Peternak Sukses Samarinda: Dari Hobi hingga Ratusan Ekor Domba
admin
  • Website

Related Posts

Beraktivitas Sejak Tahun Lalu, Tambang Ilegal Akhirnya Terobos Kawasan KRUS

April 6, 2025 Samarinda

Hanya Kerusakan Minor, BBPJN Kaltim Tegaskan Jembatan Mahakam Tak Perlu Ditutup

Februari 23, 2025 Samarinda

Kawasan Pecinan Samarinda Mulai Digarap 2026

Februari 19, 2025 Samarinda
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.