Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Pilkada Kaltim Belum Usai, Gugatan Isran-Hadi Diterima MK
PEMILU

Pilkada Kaltim Belum Usai, Gugatan Isran-Hadi Diterima MK

adminBy adminJanuari 3, 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Tim pemenangan Isran - Hadi mendapat angin segar usai gugatan yang mereka ajukan diterima Mahkamah Konstitusi.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Gugatan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Isran Noor – Hadi Mulyadi resmi diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Perihal ini membuat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim belum bisa ditetapkan dalam waktu dekat dan masih harus melalui proses yang lebih panjang.

Keputusan yang membawa angin segar bagi tim paslon nomor urut 01 ini keluar pada Jumat, 3 Januari 2024 sore. Melalui laman resmi MK terlihat jika gugatan yang diajukan tim Isran-Hadi sudah terdaftar dengan nomor register 262/PHPU.GUB-XXIII/2025. Pokok perkara yang tertuang adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Diterimanya permohonan gugatan ini membuat peluang Paslon Isran-Hadi kembali terbuka. Lantaran bukan tidak mungkin hasil putusan MK ini bakal mengubah hasil perolehan suara atau hasil perhitungan yang sebelumnya telah ditetapkan KPU Kaltim. “Saat ini gugatan kami sudah tercatat di MK, maka kami tinggal menunggu sidang lanjutan dari MK,” ujar Kuasa Hukum Isran-Hadi, Jaidun melalui sambungan telepon pribadi.

Kendati demikian, dirinya masih enggan membeber perkara utama yang mereka ajukan. Menurutnya, lebih baik fokus pada sidang dismissal terlebih dahulu. Sidang tersebut untuk memastikan sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi yang timnya ajukan. “Kami harus melengkapi kebutuhan yang diminta MK dan sidang ini paling cepat digelar 4 hari setelah putusan register ini keluar,” ucapnya.

Terkait substansi gugatan, ia menyerahkan semuanya kepada MK untuk dikaji secara mendalam. Pihak-pihak terlapor juga ia pastikan telah menerima hasil laporan yang disusun oleh Tim Sukses Isran-Hadi ini. Jadi langkah yang diambil lebih mengarah agar gugatan ini bisa dibahas dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). “Lihat saja nanti sidang itu. Kami ingin agar gugatan ini tetap bisa berlanjut,” tandasnya. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePeternak Sukses Samarinda: Dari Hobi hingga Ratusan Ekor Domba
Next Article KPU Kaltim Tunggu Keputusan MK Terkait Sidang Gugatan Isran – Hadi 
admin
  • Website

Related Posts

PSU Pilkada Serentak 2024: Bawaslu Siap Jalankan Pengawasan, Ramadan Jadi Tantangan

Maret 6, 2025 PEMILU

Banyak Catatan dari Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim

Februari 28, 2025 KALTIM

Pertarungan Pilgub Kaltim Berlanjut ke MK

Januari 7, 2025 KALTIM
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.