WartaJuara.com – Proyek terowongan penghubung Jalan Kakap – Sultan Alimuddin terus dikebut Pemkot Samarinda. Saat ini sudah masuk tahap penggalian terowongan. DPRD Samarinda mengingatkan agar tanah hasil galiannya jangan dibuang di daerah resapan air.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengatakan, tanah hasil galian terowongan jangan sampai menimbun kawasan resapan air. Menurutnya hal itu fatal jika dilakukan, lantaran bakal membuat titik banjir baru di Samarinda. “Seharusnya ada kajian dari pihak kontraktor maupun Pemkot Samarinda, terkait rencana pembuangan tanah hasil galian itu,” ujarnya.
Sejauh ini ia sudah mendengar kekhawatiran warga terkait timbunan tanah dari proyek terowongan. Pasalnya, lahan yang dijadikan tempat pembuangan adalah rawa atau daerah tangkapan air. Maka bukan tidak mungkin ke depannya bakal ada titik banjir baru di kawasan Sambutan. “Sistem dan teknik pembuangan hasil galian terowongan harusnya dipikir matang jauh sebelum proyek berjalan. Jika dibuang pada titik resapan air, maka bahaya banjir akan mengancam,” urai politikus PDIP ini.
Selain itu Anhar juga menyinggung soal keluar masuk kendaraan proyek terowongan. Ia berharap jangan sampai mengganggu aktivitas lalu lintas pengguna jalan. Perencanaan pun jadi persoalan yang jadi perhatiannya, untuk mengatur berbagai dampak dari proyek yang berjalan tersebut. “Ada perencanaan yang jelas harusnya, kemana membuang tanah hasil galian, arus keluar masuk agar tidak bersinggungan dengan aktivitas warga sekitar. Secara teknis harus bisa diatur,” bebernya.
Sejauh ini, masalah tersebut belum pernah disampaikan Komisi III kepada instansi terkait. Tetapi Anhar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan coba berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. “Memang belum sempat mengungkapkan masalah ini dengan PUPR. Nanti akan kami tanyakan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD,” tandasnya. (adv/bct)