WartaJuara.com – Pilkada 2024 di Kaltim akan diikuti 29 pasangan calon (paslon). Semuanya bakal bertarung untuk memerebutkan kursi bupati/wali kota dan gubernur.
Adapun paslon yang telah mendaftar sampai berakhirnya masa pendaftaran coba direkap oleh KPU Kaltim. Pertama, untuk pemilihan gubernur Kaltim ada 2 paslon yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi melawan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Kedua di Kabupaten Paser ada 2 paslon, pasangan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari bertarung dengan Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa.
Sementara di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 3 paslon. Mulai dari pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi serta Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Begitu pula di Kabupaten Kutai Barat, terdapat 3 paslon yang terdiri Sahadi dan Alexander Edmond, Frederick Edwin dan Nanang Adriani, juga Ahmad Syaiful dan Jainudin.
Kemudian di Kabupaten Berau hanya ada 2 paslon, duet petahana Sri Juniarsih dan Gamalis melawan Madri Pani dan Agus Wahyudi. Di Kabupaten Kutai Timur juga 2 paslon. Yaitu Ardiansyah Sulaiman bersama Mahyunadi bentrok dengan Kasmidi Bulang dan Kinsu.
Kabupaten Mahakam Ulu terdapat 3 paslon yaitu, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, Yohanes Avun dan Juan Jenau serta Novita Bulan bersama Artya Fathra Marthin. Begitu pula di Kota Balikpapan, juga ada 3 paslon. Mulai dari M Sa’bani dan Syukri Wahid, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan serta Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo.
Sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Bontang terdapat 4 paslon. Untuk di PPU ada nama Andi Harahap dan Dona Faroek, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, Desmon Hariman dan Naspi Arsyad serta Hamdam dan Ahmad Basir. Untuk Kota Bontang nama Basri Rase dan Chusnul Dhihin, Neni Moerniaeni bersama Agus Haris, Najirah dan Muhammad Aswar, serta Sutomo Jabir dan Nasrullah yang akan bertarung.
Sedangkan di Kota Samarinda, duet Andi Harun dan Saefuddin Zuhri tidak memiliki penantang atau calon tunggal. Maka paslon ini akan melawan kotak kosong nanti di Pilkada 27 November mendatang.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, rangkaian tahapan yang akan dikerjakan pihaknya. Setelah pendaftaran paslon akan ada pemeriksaan administrasi dan tes kesehatan yang berjalan dari 29 Agustus hingga 4 September. “Kami akan melihat kelengkapan jika ada berkas yang perlu diperbaiki,” tutur Fahmi.
Jika memang ada berkas yang harus diperbaiki, maka penyerahan berkas akan berjalan pada tanggal 6 sampai 8 September. Setelah itu tetap akan diverifikasi ulang oleh KPU sebelum ditetapkan secara resmi sebagai peserta pilkada. “Penetapannya akan dilakukan pada 22 September,” bebernya.
Ia melanjutkan, sehari setelah ditetapkan sebagai peserta resmi pilkada, keesokan harinya akan langsung dilaksanakan pengundian nomor urut paslon. Selanjutnya akan dilakukan kampnye tiap paslon hingga nanti pemungutan suara pada 27 November. “Jadi masih ada 3 pekan untuk ditetapkan sebagai paslon di tiap daerah,” tandasnya. (bct)