Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

Desa Kedang Ipil Terus Hidupkan Budaya Warisan Leluhur “Nutuk Beham”

Mei 13, 2025

Kelurahan Melayu Fokus Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Menyusui Lewat Posyandu

Mei 13, 2025

Kuota Rumah Subsidi bertambah Ketua DPD REI Jambi Apresiasi Kinerja Menteri PKP

Mei 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » KPU Pastikan Hanya Satu Pasang Calon di Pilkada Samarinda
POLITIK

KPU Pastikan Hanya Satu Pasang Calon di Pilkada Samarinda

adminBy adminSeptember 6, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman (pegang mic) memastikan Pilkada Samarinda hanya diikuti satu pasangan calon usai ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Masa perpanjangan pendaftaran calon yang digelar KPU Samarinda telah usai. Hingga ditutup, tidak ada satupun partai dan pasangan calon yang mendaftar. Maka dipastikan Pilkada Samarinda hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman menerangkan, masa perpanjangan dibuka pihaknya pada 2-4 September 2024 lalu. Kesempatan itu untuk memberi ruang pada tujuh partai yang belum menyatakan sikap apakah mengusung bapaslon lain atau tidak. “Perpanjangan pendaftaran ini ruang untuk menentukan tujuh partai ini mengusung siapa,” ujarnya.

Ketujuh partai yang belum bersikap itu, Partai Buruh, Hanura, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Perindo. Sayangnya, partai-partai tersebut tidak bisa merapat ke paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
“Hal itu bisa ditempuh di luar tahapan lantaran aturan yang ada tak memperkenankan adanya penambahan partai pengusung,” paparnya.

Kalau pun akhirnya tujuh partai yang belum bersikap itu ingin merapat ke barisan partai koalisi AH-Saef. Hal itu tak perlu didaftarkan ke KPU lantaran statusnya sebagai partai pendukung. Bukan partai pengusung.

Kemudian terkait dengan tahapan, ia menerangkan jika KPU Samarinda tetap menjalankan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Meski ada masa perpanjangan pendaftaran yang dijalankan tiga hari lalu.

Sehingga tahapan pilkada yang sudah diatur pada PKPU 2/2024 tentang Tahapan Pilkada Serentak 2024 akan tetap jadi acuan. Selanjutnya dalam waktu dekat tahapan yang akan dijalankan KPU, melakukan penelitian administrasi yang sudah didaftarkan bapaslon AH-Saef pada 29 Agustus lalu.
“Di 6-8 September akan diumumkan ada perbaikan dokumen syarat calon dan dukungan partai atau tidak hasil penelitian. jika ada yang belum lengkap maka bapaslon atau partai pengusung diminta melengkapi,” pungkasnya. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleHadi-Seno Bahas Masyarakat Adat dalam Dialog Kebudayaan
Next Article KPU Kaltim Mulai Analisis Data Ganda Pemilih
admin
  • Website

Related Posts

Ketua Baru PAN Kaltim Pasang Target Kader Maju Pilkada

April 30, 2025 DAERAH

Beraktivitas Sejak Tahun Lalu, Tambang Ilegal Akhirnya Terobos Kawasan KRUS

April 6, 2025 Samarinda

Hanya Kerusakan Minor, BBPJN Kaltim Tegaskan Jembatan Mahakam Tak Perlu Ditutup

Februari 23, 2025 Samarinda
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

Desa Kedang Ipil Terus Hidupkan Budaya Warisan Leluhur “Nutuk Beham”

Mei 13, 2025

Kelurahan Melayu Fokus Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Menyusui Lewat Posyandu

Mei 13, 2025

Kuota Rumah Subsidi bertambah Ketua DPD REI Jambi Apresiasi Kinerja Menteri PKP

Mei 13, 2025

Anggota DPRD Kaltim Ditangkap Kejati DKI Jakarta, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom

Mei 13, 2025
@wj_news
Don't Miss

Desa Kedang Ipil Terus Hidupkan Budaya Warisan Leluhur “Nutuk Beham”

By adminMei 13, 2025

Kukar – Kepala Desa (Kades) Kedang Ipil, Kuspawansyah menyebutkan, ritual adat Kutai Adat Lawas, Nutuk…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.