Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemprov Kaltim Tangani Konflik Muara Kate
DAERAH

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemprov Kaltim Tangani Konflik Muara Kate

adminBy adminDesember 18, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim kembali menggelar aksi dengan meminta Pemprov Kaltim turun tangan terkait konflik di Muara Kate, Kabupaten Paser.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Konflik antara warga Muara Kate di Kabupaten Paser dengan perusahaan tambang tidak kunjung usai. Malahan korban dari pihak warga terus berguguran. Pemprov Kaltim diminta Koalisi Masyarakat Sipil untuk turun tangan menangani perseteruan tersebut.

Kelompok dari masyarakat dan lembaga non pemerintah itu menggelar aksi pada Rabu (18/12/2024) pagi. Tuntutannya, meminta agar Pemprov Kaltim bisa bertindak memberi sanksi terhadap perusahaan. Lantaran menjadikan jalan negara sebagai jalur hauling batu bara.

Koordinator Pokja30, Buyung Marajo mengatakan, Pemprov harus segera menegakkan Perda No. 10/2012 terhadap PT. Mantimin Coal Mining yang melanggar larangan dan kewajiban dengan melintasi jalan umum untuk pengangkutan batu bara. Selain itu koalisi juga meminta agar Pemprov bisa mendesak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan laporan perkembangan kasus kepada masyarakat. “Karena terjadi peristiwa hukum berupa penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya bapak Rusel,” ujar Buyung.

Pokja30 yang juga bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil menilai Gubernur Kaltim bertanggungjawab secara moril. Pasalnya, kehidupan masyarakat Kaltim terus terganggu dengan hadirnya industri ekstraktif yang bersifat materialistis. “Bayangkan saja luas daratan Kaltim hanya seluas 12,7 hektare, sementara luas perizinan bagi berbagai industri ekstraktif seluas 13,83 juta hektare,” paparnya.

Tentu dengan besarnya luas perizinan bagi industri ekstraktif di Kaltim, membuat munculnya berbagai persoalan yang harus ditanggung masyarakat. Sistem yang dibangun justru meminggirkan masyarakat atas ruang hidup dan hak-hak dasar mereka. Kasus Desa Muara Kate menjadi contoh hilangnya peran negara untuk warganya. “Hal tersebut patut diduga merupakan bentuk perselingkuhan antara Pemerintah dan pembisnis pertambangan batu bara yang haus akan akumulasi kapital. Sehingga, masyarakat Kaltim terus dikorbankan,” tegasnya.

Penggunaan jalan umum bagi truk angkutan batu bara telah jelas melanggar Perda Kaltim No. 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengecam dan mengutuk keras tindakan brutal dan tidak manusiawi yang telah menyebabkan pembunuhan terhadap masyarakat Desa Muara Kate. “Mereka hanya memperjuangkan lingkungannya terhadap ekspansi truk batu bara.Tindakan kejam ini telah jelas menunjukkan watak asli dari korporasi, pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia, Hak untuk Hidup Aman,” tandasnya.

Sampai aksi dari Koalisi Maasyarakat Sipil Kalimantan Timur selesai dan berita ini dinaikan, Pjs Gubernur Kaltim atau yang mewakilinya tidak ada satu pun yang menemui para peserta aksi. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemprov Kaltim sudah gagal untuk melindungi keselamatan, keamanan dan kenyamanan warganya. Selain itu mereka tidak berdaya menghadapi pihak korporasi pertambangan yang selama ini merusak dan menjarah daerahnya. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKPU Kukar Pastikan Transparansi melalui Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024
Next Article Pergunakan Ruang Milik Jalan untuk Lahan Parkir, PMII Kutai Kartanegara Pertanyakan Izin Pengelolaan.
admin
  • Website

Related Posts

Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud Bahas Persiapan SPMB

Juni 10, 2025 DAERAH

Pandi Widianto, S.IP, Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Juni 5, 2025 DAERAH

Efisiensi Guncang Industri Perhotelan, Kolaborasi dengan Sektor Swasta Dimasifkan

Juni 4, 2025 DAERAH
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.