WartaJuara.com – Gratispol jadi program utama Pemprov Kaltim. Sebagai bentuk dukungan, DPRD Kaltim mengenaskan program itu harus didorong memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan program tersebut ada baiknya diperkuat melalui regulasi daerah. Usulan itu juga diakuinya telah disampaikan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ketika Gratispol diluncurkan.
“Saya sudah menyarankan langsung ke Pak Gubernur dan Wagub, agar program ini diperdakan. Dengan begitu menjadi program daerah yang harus dilaksanakan oleh siapapun pemimpinnya nanti, jadi ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Selasa (22/4/2025) lalu.
Menurutnya dengan dibentuk menjadi Perda, maka program Gratispol tak hanya menjadi bagian rencana pembangunan dan program populis politik semata. Tetapi benar-benar menjadi komitmen yang legal untuk arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“DPRD bakal terus mengawal supaya program ini bukan saja sebuah janji politik, tapi terus berjalan bahkan sampai kepemimpinan berganti. Karena kalau hanya Pergub, resikonya lebih tinggi untuk tidak berlanjut,” terangnya.
Sebagai informasi, program gratispol mencakup enam item yang dicanangkan untuk skema pembiayaan gratis. Diantaranya pendidikan, kesehatan, perlengkapan sekolah, perumahan, internet, serta umroh dan perjalanan rohani.
Politikus Golkar ini juga menilai, program ini bentuk langkah maju dalam pemerintahan. Ia juga menganggap rencana ini jadi pilihan strategis untuk mendorong kemajuan Kaltim. Maka wajar dukungan legislatif juga mengalir deras.
“Program Gratispol langkah progresif Gubernur dan Wakil Gubernur baru. DPRD tentu memiliki komitmen untuk mendukung sepenuhnya program-program strategis seperti ini,” pungkasnya. (bct)

